Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai ) Dana Desa Bulan Juni dan Juli 2025 untuk 30 KPM di Nagari Pandai Sikek berjalan Lancar
Pandai Sikek, 3 Juli 2025 – Pemerintah Nagari Pandai Sikek melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk bulan Juni dan Juli pada hari Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Kantor Wali Nagari Pandai Sikek. Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada kegiatan tersebut.
Penyaluran BLT ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan nagari, yaitu Camat X Koto, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan X Koto, BPRN dan Anggota, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Pandai Sikek. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk dua bulan adalah Rp600.000 per keluarga. Jumlah total dana yang disalurkan dalam kegiatan ini sebesar Rp18.000.000.
Dalam sambutannya, Camat X Koto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Pandai Sikek atas kesiapan dan keteraturan pelaksanaan penyaluran BLT. Ia juga menegaskan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya konkret pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Sementara itu, Wali Nagari Pandai Sikek menyampaikan bahwa penerima BLT telah melalui proses seleksi dan verifikasi berdasarkan data musyawarah nagari khusus. Ia berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Penyaluran dilakukan secara langsung dengan sistem antrean yang tertib, serta diverifikasi satu per satu oleh panitia pelaksana. Proses juga diawasi oleh PD/PLD, BPRN, serta aparat keamanan dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan transparansi dan keamanan kegiatan.
Seluruh peserta dan penerima manfaat mengikuti kegiatan dengan tertib. Sebelum penyerahan dana, masing-masing KPM diwajibkan melakukan verifikasi identitas dan menandatangani daftar penerimaan. Prosedur ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan tertib administrasi.
BPRN Nagari Pandai Sikek juga turut memantau langsung kegiatan penyaluran, sekaligus memberikan arahan agar masyarakat penerima manfaat menggunakan bantuan dengan bijak dan tidak diperuntukkan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak prioritas.
Pendamping Desa Kecamatan X Koto menyampaikan bahwa kegiatan BLT Dana Desa Tahun 2025 ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin jaring pengaman sosial di tingkat nagari, dan diharapkan berkontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan di pedesaan.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi dan laporan singkat dari panitia pelaksana. Seluruh proses berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari para tamu undangan serta warga yang hadir.
Dengan tersalurkannya BLT bulan Juni dan Juli ini, Pemerintah Nagari Pandai Sikek kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan transparan.
Yalfiza
26 Agustus 2025 12:13:58
Kok pertanian tidak ada yaa??? kita nagari yang subur akan pertanian, kok tidak di input...